BI Tingkatkan Remunerasi Kas Pemerintah untuk Kendalikan Beban Bunga Utang
Perry menuturkan, pihaknya juga saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas fiskal, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meningkatkan daya tarik imbal hasil dari instrumen keuangan domestik. Harapannya, hal ini dapat mendatangkan modal asing untuk kembali menguatkan rupiah.
Dia mengatakan, kenaikan suku bunga di negara maju telah memicu arus keluar modal (outflow) dari pasar domestik, baik dari pasar saham, SBN maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Kondisi ini membuat instrumen keuangan di luar negeri lebih menarik dari Indonesia sehingga menyebabkan arus keluar modal asing. Praktis hal tersebut menciptakan tekanan terhadap nilai tukar yang membuat mata uang garuda melemah ke level Rp18.000 per dolar AS.
"Berkaitan dengan penguatan koordinasi moneter fiskal untuk memperkuat stabilitas nilai tukar, pertama meningkatkan daya tarik atau imbal hasil supaya portfolio inflow kembali masuk," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah sinkronisasi kebijakan moneter dan fiskal untuk memperkuat nilai mata uang rupiah.
"Kebijakannya sudah menyatu seperti itu, sinergi penuh itu harusnya akan mengembalikan kepercayaan pasar ke nilai tukar rupiah, sehingga rupiah akan meningkat secara signifikan, tidak akan melemahkan ke level yang lebih tinggi dari sekarang," kata Purbaya.
Editor: Aditya Pratama