Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan hingga September 2026
Advertisement . Scroll to see content

BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya

Senin, 23 Februari 2026 - 08:00:00 WIB
BI Tambah Kuota Penukaran Uang Baru! Begini Cara Daftarnya
Ilustrasi Bank Indonesia tambah kuota penukaran uang baru. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) menambah jumlah kuota pemesanan penukaran uang baru pada tahap kedua. Kebijakan ini dilakukan untuk mengakomodasi tingginya minat masyarakat dalam program penukaran uang.

Menurut Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, layanan penukaran uang dilaksanakan melalui program SERAMBI 2026. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dilakukan secara daring melalui aplikasi PINTAR.

Cara Daftar Penukaran Uang Baru

1. Akses Pintar

Buka laman akses Pintar di https://pintar.bi.go.id/

2. Pilih layanan

Setelah antrean selesai, klik menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling" pada halaman utama Pintar.

3. Pilih lokasi dan kas keliling

Pilih provinsi dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.. Pilih provinsi, dan klik "Lihat Lokasi"

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut