Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lesti Kejora Umumkan Hiatus dari Dunia Hiburan!
Advertisement . Scroll to see content

Besok, Artis Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Polisi soal Doni Salmanan

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:16:00 WIB
Besok, Artis Rizky Billar dan Alffy Rev Dipanggil Polisi soal Doni Salmanan
Rizky Billar (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat platform Quotex.

Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut