Bertemu 9 Perwakilan Mantan Pegawai KPK Bahas Rencana Perekrutan, Polri: Mereka Apresiasi
JAKARTA, iNews.id - Polri terus menunjukkan langkah serius untuk mewujudkan rencana perekrutan 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah bertemu dengan sembilan perwakilan 57 orang tersebut.
Argo menjelaskan sembilan mantan pegawai KPK itu mengapresiasi rencana perekrutan oleh Polri.
"Tadi ada perwakilan dari teman-teman mantan KPK sembilan orang. Ada Mas Farid, Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri, dan sebagainya di sana," kata Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/10/2021).
Menurut Argo, pertemuan itu dilakukan untuk mendengarkan dan berdiskusi mengenai rencana Kapolri merekrut para mantan pegawai KPK.
Mantan Pegawai KPK Gabung Polri Bakal Dites TWK? Ini Penjelasannya
Argo menyatakan, nantinya komunikasi akan tetap dilakukan dan berlanjut. Rusdi menyebut, mereka akan menggodok mengenai regulasi teknis perekrutan itu dan melibatkan ahli-ahli yang independen.
"Tentunya bahwa tadi dari perwakilan sudah (memberi lampu hijau untuk direkrut ke Polri). Artinya sudah ada saling diskusi. Dari sembilan orang tadi mengapresiasi apa yang menjadi harapan Bapak Kapolri," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolri mengatakan dirinya telah bersurat kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 57 pegawai KPK yang tak lulus TWK menjadi ASN di Polri. Surat itu pun mendapatkan jawaban pada 27 September 2021, intinya apa yang diajukan itu telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.
Editor: Rizal Bomantama