Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bantah Rekayasa Kasus di Polsek Cilandak, Berawal dari Kelalaian Pakai Kertas Bekas
Advertisement . Scroll to see content

Berkas Perkara AG Segera Dilimpahkan ke Pengadilan 

Senin, 20 Maret 2023 - 05:46:00 WIB
Berkas Perkara AG Segera Dilimpahkan ke Pengadilan 
Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara AG (15) atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) sudah berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas tersebut selanjutnya masih dalam penelitian oleh Kejati.

"Berkas AG sudah masuk dalam proses penelitian berkas, mungkin dalam minggu ini kita akan menentukan sikap karena keterbatasan waktu tujuh hari," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani, Minggu (19/3/2023).

Selanjutnya, jelas Reda, Kejaksaan Tinggi akan menyerahkan berkas perkara kepada pengadilan. Reda menyebut berkas perkara dapat dilimpahkan segera pada pekan depan.

"Nanti kalau pengembalian juga ada beberapa hal yang harus dilengkapi. Diperkirakan Minggu depan sudah selesai dan dapat dilimpahkan ke pengadilan," katanya.

Dalam kesempatan ini, ia juga menjelaskan perkara AG tidak akan digabungkan dengan dua pelaku lainnya. Hal itu lantaran AG akan melalui sistem peradilan anak.

"Perkaranya tidak akan digabungkan dengan dua perkara lain, karena ini sitem peradilan anak jadi ada percepatan. Akan dilaksankan dengan cepat sesuai hukum saja," tuturnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut