Berkas Kasus Dokter PPDS Priguna Pemerkosa Pasien Lengkap, Besok Dilimpahkan ke Kejati
BANDUNG, iNews.id – Kasus pemerkosaan dengan tersangka dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama (31) memasuki babak baru. Polda Jawa Barat telah melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengungkapkan, berkas kasus tersebut akan dilimpahkan ke Kejati Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa (10/6/2025).
"Sudah lengkap. Selasa besok baru dikirim ke Kejati Jabar," ujar Kombes Surawan, Senin (9/6/2025).
Perbuatan keji dokter PPDS ini terbongkar setelah seorang korban melapor ke polisi. Dalam laporan itu, tersangka disebut menggunakan modus transfusi darah sebagai kedok untuk memperdaya korban. Korban diajak ke ruang 711 lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung, lalu disuntik obat bius hingga tidak sadarkan diri.
Saat korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Dari penyelidikan polisi, ditemukan bahwa empat orang menjadi korban, termasuk pasien dan keluarga pasien.