Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terciduk! Nia Ramadhani di Singapura, Ardi Bakrie di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Lama Proses Perceraian? Begini Penjelasannya

Kamis, 28 September 2023 - 15:56:00 WIB
Berapa Lama Proses Perceraian? Begini Penjelasannya
Berapa lama proses perceraian. (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Pendaftaran gugatan perceraian saja biasanya menelan waktu 3-4 minggu. Sementara itu, proses persidangannya akan dibagi menjadi beberapa tahap, seperti perdamaian, pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik, duplik, pembuktian kedua belah pihak, kesimpulan, hingga pembacaan putusan hakim.

Maka apabila ingin prosesnya menjadi lebih cepat, kedua belah pihak harus memenuhi panggilan persidangan dan bersikap kooperatif. 

Selain itu, alasan perceraian, kelengkapan dokumen persyaratan, dan kerumitan pernikahan juga dapat menentukan cepatnya proses perceraian, seperti dilansir berbagai sumber, Kamis (28/9/2023).

Syarat Mengurus Perceraian

Berikut ini adalah dokumen yang harus dipenuhi sebelum mengurus perceraian agar proses menjadi lebih cepat.

Surat nikah.
Fotokopi surat nikah bermaterai dan telah dilegalisir.
Fotokopi KK.
Fotokopi KTP.
Surat keterangan dari kelurahan (jika alamat penggugat tidak diketahui).
Fotokopi akta kelahiran anak bermaterai dan telah dilegalisir (apabila memiliki anak).

Namun jika ingin melanjutkan ke proses urusan harta gono-gini, terdapat beberapa dokumen lain yang harus disiapkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut