Berapa Biaya Ibadah Haji Tahun 2024 Terbaru? Ternyata Segini
Besaran nilai manfaat yang diberikan oleh BPKH untuk setiap jemaah rata-rata adalah sebesar Rp 37.364.114, atau setara dengan 40 persen dari total biaya haji tahun 2024. Jumlah biaya tersebut mencakup biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Secara total, penggunaan nilai manfaat yang disalurkan oleh BPKH untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 mencapai Rp 8,2 triliun, yaitu Rp 8.200.040.638.567.
Kemenag: Calon Jemaah Sudah Bisa Cicil Biaya Haji 2024
Biaya haji 2024 ini mengalami kenaikan sekitar Rp7 juta dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp90 juta per jemaah. Kenaikan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
Namun, biaya haji 2024 ini masih lebih rendah dari usulan awal Kementerian Agama, yang sebesar Rp105 juta per jemaah. Usulan ini mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk DPR, MUI, dan organisasi masyarakat, karena dianggap terlalu tinggi dan memberatkan calon jemaah.
Menag Luncurkan Seragam Baru Jemaah Haji 2024, Ini Tampilannya
Untuk membayar biaya haji 2024, jemaah harus melunasi sisa biaya haji yang belum dibayarkan saat pendaftaran. Sisa biaya haji ini berbeda-beda untuk setiap embarkasi, tergantung dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Berikut ini adalah daftar sisa biaya haji 2024 per embarkasi yang harus dibayarkan oleh jemaah
Jemaah harus melunasi sisa biaya haji ini paling lambat 30 hari sebelum keberangkatan. Jika tidak, maka jemaah akan dicoret dari daftar calon jemaah haji dan dana setoran awal akan dikembalikan.
Berapa biaya Ibadah Haji Tahun 2024 terbaru? Sudah terjawab bukan? Semoga bermanfaat dan membantu Anda dalam merencanakan ibadah haji.
Editor: Komaruddin Bagja