Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dipuji Prabowo, PDIP Tegaskan Mitra Strategis Pemerintah: Tidak Nyinyir dengan Kebijakan
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Besaran Gaji Hakim Saat Ini yang bakal Dinaikkan Prabowo hingga 280 Persen?

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41:00 WIB
Berapa Besaran Gaji Hakim Saat Ini yang bakal Dinaikkan Prabowo hingga 280 Persen?
Ilustrasi gaji hakim saat ini (Foto: freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen pada hari ini, Kamis (12/6/2025). Pengumuman disampaikan saat berpidato dalam pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA).

"Saya Prabowo Subianto, presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Adapun kenaikan gaji para hakim bervariasi. Namun, tertinggi akan terjadi pada hakim paling junior, yakni sebesar 280 persen

Lantas, Berapa Gaji Para Hakim saat Ini?

Saat ini, aturan gaji para hakim tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung (MA).

Diketahui, aturan tersebut diteken Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dua hari sebelum purnatugas, yakni pada 18 Oktober 2024.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut