Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana
Advertisement . Scroll to see content

BEM FH UI Desak 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Kampus

Selasa, 14 April 2026 - 10:20:00 WIB
BEM FH UI Desak 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Dikeluarkan dari Kampus
BEM FH UI mendesak 16 pelaku pelecehan seksual dikeluarkan dari kampus.(Foto: IG Universitas Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, pasca forum mahasiswa, BEM FH UI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dengan mengutamakan kepentingan korban. Mereka juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang telah berjalan.

Salah satu langkah yang disoroti adalah implementasi Peraturan BEM FH UI Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual. Regulasi tersebut mewajibkan adanya sosialisasi terkait pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual kepada mahasiswa, termasuk dalam proses rekrutmen organisasi kampus.

“Kami akan mendukung dan mengawal penuh setiap upaya yang dilakukan korban serta selalu mengedepankan perspektif korban,” tambahnya.

Terkait kemungkinan penanganan hingga ranah pidana, BEM FH UI menyatakan akan mengikuti prosedur yang berlaku dan menyerahkan keputusan tersebut kepada para korban, sembari memastikan pendampingan tetap diberikan. 

"Pastinya kami akan mendukung dan mengawal penuh setiap upaya yang dilakukan korban dan akan selalu mengedepankan perspektif korban," jelasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut