Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa M5,4 Guncang Sarmi Papua Pagi Ini, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Terbitkan 111 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Terbanyak Papua

Jumat, 18 Desember 2020 - 04:20:00 WIB
Bawaslu Terbitkan 111 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Pilkada, Terbanyak Papua
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

a. Pembukaan kotak suara dan/ atau berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara yang ditetapkan dalam perundang-undangan.

b. Petugas KPPS meminta pemilih memberikan tanda khusus, menandatangani, atau menuliskan nama  atau alamat, pada surat suara yang sudah digunakan.

c. Petugas KPPS merusak lebih dari satu surat suara yang sudah digunakan oleh pemilih sehingga surat suara tersebut menjadi tidak sah.

d. lebih dari seorang pemilih yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali pada TPS yang sama atau berbeda;  dan/atau

e. lebih dari seorang pemilih yang tidak terdaftar sebagai pemilih mendapat kesempatan memberikan suara di TPS.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut