Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan 80 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Paling Banyak Ujaran Kebencian

Selasa, 12 Desember 2023 - 13:20:00 WIB
Bawaslu Temukan 80 Dugaan Pelanggaran Pemilu di Medsos, Paling Banyak Ujaran Kebencian
Bawaslu menemukan ada 80 dugaan pelanggaran pemilu selama dua pekan masa kampanye. (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Namun terdapat 3 konten yang menyasar ke penyelenggara pemilu. Belum ditemukan pelanggaran konten yang tertuju kepada partai politik maupun calon anggota legislatif. Untuk sebaran platform meliputi Facebook (38), Instagram (31), X (8), TikTok (2) dan YouTube (1)," kata Lolly.

Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah melayangkan permohonan pembatasan akses konten kepada Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kominfo RI melalui Surat Nomor 38/PM.00/KB/12/2023 tanggal 10 Desember 2023.

Selanjutnya setiap hari setelah penyusunan kajian dalam Laporan Hasil Pengawasan Siber, Bawaslu akan langsung menyampaikan permohonan take down kepada pihak berwenang.

Hal ini bertujuan secepat mungkin mencegah dampak negatif dari meluasnya sebaran konten yang melanggar.

Lolly pun mengajak masyarakat menyampaikan aduan melalui email [email protected], hotline 08119810123, posko aduan masyarakat di kantor pengawas pemilu dan laman portal Jarimu Awasi Pemilu https://jarimuawasipemilu.bawaslu.go.id/pengaduan.

"Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat melakukan pencegahan hoaks dan ujaran kebencian terkait pemilu melalui edukasi literasi kepemiluan, publikasi informasi kontra narasi hoaks dan ujaran kebencian serta menelusuri validitas informasi dan menyampaikannya kepada lapisan masyarakat lainnya," ucapnya. (Irfan Maulana/MPI)

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut