Bawaslu DKI Panggil Apdesi Besok Buntut Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta bakal memanggil Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Senin (27/11/2023). Pemanggilan itu dilakukan terkait acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, pada Minggu (19/11/2023).
Dalam acara itu, sejumlah kepala desa (kades) dan perangkat desa diduga mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
"Ada laporan (terkait acara Desa Bersatu). Kemudian kan kami mendalami informasi temuan," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja usai Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Monas, Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Dia menyebut, jajaran Bawaslu DKI telah mengantongi temuan terkait acara tersebut. Sehingga permintaan keterangan dijadwalkan pada besok.
Deklarasi Apdesi Dukung Prabowo-Gibran, JPPR: Bentuk Penghinaan Terhadap Negara Hukum
"Kemungkinan ada temuannya jelas, sehingga kemudian ini teman-teman Bawaslu DKI sedang bekerja memanggil Apdesi. Kalau enggak salah Senin ini untuk meminta keterangan dari Apdesi," tuturnya.
Sebagai informasi, sejumlah asosiasi perangkat desa dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Desa Bersatu melakukan silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Minggu (19/11/2023). Mereka memberikan sinyal dukungan kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
TPN Siapkan Langkah Hukum terkait Deklarasi Dukungan Kades ke Prabowo-Gibran
Ketua Umum Apdesi Arifin Abdul Majid memastikan pihaknya tidak ikut dalam bagian organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu. Dia menyebut kumpulan organisasi yang mengatasnamakan kepala desa itu tidak terlepas dari kepentingan tertentu.
"Organisasi yang dimanfaatkan kelompok itu, satu untuk kepentingan tertentu, dua untuk mencari panggung, ketiga memanfaatkan peluang-peluang untuk menjadikan bagian dari pada kepentingan," kata Arifin saat dihubungi iNews.id, Rabu (22/11/2023).
TPN Ganjar-Mahfud Minta Bawaslu Tegas Sikapi Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran
Dia mengaku akan mempersoalkan pihak-pihak yang menggunakan atribut Apdesi tanpa seizin dirinya sebagai ketua umum. Pasalnya, pihaknya telah mendaftarkan hak paten nama dan logo Apdesi ke Dirjen HAKI.
Editor: Rizky Agustian