Bawaslu Akui Sulit Pidanakan Bakal Calon Kepala Daerah yang Bagi Sembako, Ini Alasannya
Selasa, 17 September 2024 - 15:51:00 WIB
Meski demikian, KPU tetap mengimbau masyarakat untuk menolak kampanye berkedok bagi-bagi sembako.
Baca Juga
Bawaslu Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
“Agak sulit untuk dimasukkan dalam pelanggaran pidananya, tapi kami sudah lakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menerima kepala daerah seperti ini,” tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat