Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tol Kataraja Beroperasi Akhir Tahun, Soetta-PIK 2 Cuma 7 Menit
Advertisement . Scroll to see content

Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Bawa Bom di Bandara Soetta

Rabu, 16 April 2025 - 08:49:00 WIB
Batik Air Turunkan Penumpang yang Bercanda Bawa Bom di Bandara Soetta
Batik Air turunkan penumpang yang bercanda soal bawa bom di Bandara Soetta. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Danang memastikan penerbangan ID-6272 tetap dilanjutkan setelah melalui proses pemeriksaan keselamatan tambahan dan dari hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berupa bom, serta dinyatakan aman oleh otoritas terkait.

"Himbauan dan kewajiban: dilarang bercanda tentang bom," ucap Danang.

Danang menegaskan bahwa setiap pernyataan, gurauan, atau candaan yang mengandung unsur ancaman bom, terorisme, atau kekerasan di lingkungan bandara dan/atau pesawat adalah tindakan yang sangat serius dan dilarang keras.

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, Pasal 437, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang memberikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan, termasuk gurauan membawa bom. Pelaku dapat dikenai sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 1 tahun dan dapat ditingkatkan hingga 8 tahun jika menimbulkan gangguan operasional penerbangan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut