Bareskrim Tetapkan Ustaz Ahmad Al Misry Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual
Sebagai informasi, pendakwah Syekh Ahmad Al Misry sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pelecehan seksual perilaku menyimpang terhadap sejumlah santri di Bareskrim Polri.
Habib Mahdi Alatas sebagai pelapor menyebut, korban yang disasar rata-rata santri di bawah umur.
Terlapor diduga menjanjikan para korban mendapatkan beasiswa di Mesir guna mendapatkan sanad hafalan Alquran. Namun, sebelum diberangkatkan, terlapor melakukan tindakan asusila dengan dalih cek fisik.
"Namanya anak umur 15 tahun, nggak tahu luar negeri, disuruh cek fisik," kata Habib Mahdi di Menteng, Jakarta Pusat belum lama ini.
Habib Mahdi mengatakan jumlah korban hingga kini sudah mencapai belasan orang, meski yang resmi melapor ke Bareskrim Polri baru lima orang. Korban-korban tersebut tersebar di berbagai daerah seperti Purbalingga, Bogor, hingga yang sedang berada di Mesir.
Editor: Reza Fajri