Bareskrim Tetapkan 3 Bos Food Station Tersangka Kasus Beras Oplosan, Salah Satunya Dirut
Jumat, 01 Agustus 2025 - 11:09:00 WIB
Dalam kasus itu, kata dia, pihaknya telah menyita barang bukti berupa beras sebanyak 132,65 ton beras. Perinciannya, 132,65 ton kemasan 5 kg dan 5,35 ton kemasan 2,5 kg.
"Penyidik melakukan penyitaan dokumen legalitas dan sertifikat penunjang, dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merk, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidaksesuaian produk dan proses serta dokumen lainnya berkaitan perkara," tuturnya.
Editor: Rizky Agustian