Bareskrim Bongkar Peredaran 4,1 Ton Narkoba sejak Awal 2025, Nilainya Rp2,7 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap 4,1 ton narkoba sejak Januari hingga Februari 2025. Narkoba itu senilai total Rp2,7 triliun.
“Adapun berat barang bukti keseluruhan sebanyak 4,171 ton,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
Dia memerinci, narkoba yang disita berupa 1,28 ton sabu, 346.959 butir ekstasi, 493 kg ganja, 3,4 kg kokain, 1,6 ton tembakau gorila, dan 2.199.726 butir obat keras.
Menurut dia, jumlah tersebut merupakan barang sitaan dari 6.881 kasus narkoba. Sebagian barang bukti dari ribuan kasus itu telah dimusnahkan.
Kapolres Ngada Ditangkap Diduga terkait Narkoba-Pornografi, Ini Kata Kapolda NTT
Detik-Detik Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Pengguna Kabur Melompat ke Sungai
“Selama periode 1 Januari sampai 27 Februari 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri beserta jajaran kewilayahan berhasil melakukan pengungkapan terhadap 6.881 kasus tindak pidana narkoba yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.
Wahyu mengatakan, pihaknya juga telah menetapkan 9.586 tersangka. Sebanyak 256 kasus dengan tersangka 337 orang diselesaikan dengan restorative justice.
Duh! Mahasiswi Tertangkap Basah Selundupkan Narkoba di Lapas Rumbai Pekanbaru
Editor: Rizky Agustian