Bareskrim Apresiasi RPA Perindo Selalu Dampingi Korban Perempuan dan Anak
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menuturkan, pihaknya sejauh ini menangani sebanyak 20 perkara terkait kejahatan perempuan dan anak.
"Kemudian, Biro Wassidik Bareskrim Polri bahwa benar yang RPA Perindo lakukan dan apresiasi. Kemudian Biro Wassidik juga mengatakan bahwa seharusnya dikoreksi itu seharusnya perkara ini harus langsung penyidik terjun langsung," ucapnya.
Amriadi menyebut, ke depannya partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan bekerja sama dengan penyidik untuk mendampingi korban dalam hal pembuktian sampai penyidikan.
"Koreksi kedepan penyidik berikan atensi untuk RPA Perindo dalam hal penanganan perempuan dan anak yang menjadi kornan tindak pidana," tuturnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri yang telah memberikan perhatian kepada pihaknya.