Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PADI Bantah Dirut Djoko Joelijanto Jadi Tersangka Kasus Insider Trading
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi ke Kemenkominfo

Rabu, 23 November 2022 - 12:40:00 WIB
Bareskrim Ajukan Pemblokiran Akun Twitter Penghina Iriana Jokowi ke Kemenkominfo
Bareskrim Polri (foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengajukan permohonan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir akun Twitter yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, akun Twitter @koprofilJati ramai karena unggahan yang dianggap menghina Ibu Negara Iriana. 

"Untuk itunya (akun Twitter) mungkin kita ajukan untuk diblokir ke Kominfo," kata Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dalam hal ini, Reinhard mengaku pihak Bareskrim telah melakukan profiling terhadap akun Twitter yang diduga menghina Iriana Jokowi tersebut. 

Namun, kata Reinhard, pihaknya belum bisa bergerak ke arah selanjutnya lantaran terganjal dengan belum adanya laporan polisi dari pihak yang dirugikan. 

"Kita pasti melakukan profiling sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kita belum bisa," ujar Reinhard. 

Reinhard menjelaskan, menunggu laporan tersebut merupakan hasil dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga pejabat setingkat Menteri. 

"Pelapornya begini, kalau dalam SKB tiga menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarant belum ada kan," ujar Reinhard. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut