Bantah Tuduhan Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Ungkap Perjalanan Dapatkan Gelar Doktor
"Saya mendaftar sebagai mahasiswa program transfer doktor karena saya hanya mau itu saya tidak mau ngulang dari nol. Maka karena ini skemanya adalah program transfer doktoral ya maka apa yang sudah saya capai ya di Glasgow Caledonian University itu kemudian diakui diterima," ucap Arsul.
Kemudian, Arsul menulis disertasi dengan mengangkat judul 'Re-examining the Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counter Terrorism Legal Policy'.
Pada intinya, Hakim MK itu menegaskan, penelitian yang ditulisnya dengan komprehensif termasuk adanya wawancara dari kepala lembaga yang berkaitan dengan terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Silakan di cek saja dengan beliau-beliau itu saya benar-benar melakukan wawancara atau tidak," katanya.
Editor: Aditya Pratama