Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Ingin MBG Aman, Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam-Daging di SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara, Presiden Bisa Tambah Menteri?

Senin, 09 September 2024 - 21:59:00 WIB
Baleg DPR dan Pemerintah Setuju RUU Kementerian Negara, Presiden Bisa Tambah Menteri?
Rapat Baleg DPR bersama pemerintah (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Setuju," jawab para anggota Baleg DPR.

Setelah itu, Wihadi mengetok palu menandakan RUU Kementerian Negara dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Dalam RUU ini, Baleg dan pemerintah sepakat presiden bisa menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Dalam Pasal 15 UU yang belum direvisi, jumlah kementerian dibatasi sebanyak 34.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut