Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Ekraf Turun Tangan Akhiri Sengketa Siaran Liga Inggris di Aceh, Apa Hasilnya?
Advertisement . Scroll to see content

Bajak Siaran Digital dan Raup Cuan Puluhan Juta, 2 Pengelola TV Kabel Ditangkap Polisi

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 10:54:00 WIB
Bajak Siaran Digital dan Raup Cuan Puluhan Juta, 2 Pengelola TV Kabel Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya saat ekspose kasus pembajakan siaran TV digital dengan dua tersangka pengelola TV kabel di Sumenep, Madura. (Foto: MPI/Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Kanit Unit 5 Subdit 1 Ditreskrimsus AKP Irrine Kania Defi menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di Jawa Timur pada Kamis, 24 Juli 2025. Modus operandi mereka tergolong rapi yakni menggabungkan sejumlah Set Top Box (STB) yang berisi channel Nex Parabola, menyambungkannya ke perangkat pendukung, lalu mendistribusikannya ke pelanggan melalui jaringan kabel.

“Mereka menyambungkan ke rumah-rumah pelanggan dengan menarik kabel tanpa izin,” kata AKP Irrine.

Pelaku S mematok biaya pemasangan sebesar Rp350.000 dan tarif langganan Rp30.000 per pelanggan. Dalam waktu enam bulan, dia berhasil mengantongi keuntungan hingga Rp85 juta atau sekitar Rp14,3 juta per bulan.

Sementara pelaku KD alias KF juga menjalankan pola serupa, dengan total keuntungan yang dikantongi mencapai Rp60 juta selama setengah tahun beroperasi.

“Keduanya menggunakan hasil dari tindak pidana ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut