Bahlil Ungkap B50 Diterapkan Mulai Juli 2026, Uji Coba Capai 70 persen
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan program bahan bakar campuran B50 akan diterapkan mulai Juli 2026. Hasil uji coba bahan bakar tersebut mencapai 70 persen.
Bahlil menjelaskan kehadiran B50 diharapkan mampu menekan impor BBM utamanya jenis solar. Dia menyebut kebijakan ini diambil sebagai langkah survival untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah konflik di Timur Tengah.
"Ini sudah menjadi kebijakan negara, ini survival mode. Supaya kita tidak tergantung pada global terhadap BBM kita, khususnya untuk solar," ujar Bahlil saat di kantornya, dikutip Minggu (12/4/2026).
Bahlil menjelaskan, uji coba penggunaan B50 pada alat berat, kereta api, kapal, hingga kendaraan bermotor telah mencapai 60–70 persen. Dia menargetkan uji coba tersebut rampung paling telat pada Juni sebelum diluncurkan pada Juli 2026.
Namun demikian, Bahlil mengatakan pihaknya masih melakukan penyesuaian terkait adanya penilaian kapasitas produksi biodiesel nasional belum sepenuhnya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan implementasi B50 secara penuh. Dia memastikan solusi masalah tersebut sudah didapatkan.
Bahlil Sebut Kenaikan Harga Minyak Dunia Ikut Kerek PNBP, Ini Penjelasannya
"Kita terus melakukan penyelesaian. Tapi insya Allah sudah ada solusi kok," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Ernest Gunawan menilai industri biodiesel nasional belum siap untuk meningkatkan campuran menjadi B50 pada tahun 2026.
Prabowo Ingatkan Bahlil soal Stok BBM RI: Aman tapi Jangan Santai-santai!
Peningkatan tersebut akan mengharuskan pabrikan untuk menggunakan seluruh kapasitas produksi yang ada.
Dia memperkirakan kebutuhan CPO untuk produksi FAME dalam program B50 dapat mencapai 18 juta ton atau setara 20 juta kiloliter. Sementara itu, kapasitas terpasang industri biodiesel nasional saat ini baru mampu menyerap 19,56 juta ton CPO.
Stok Elpiji Nasional Aman, Bahlil: Kita Ambil dari AS dan Australia
Editor: Rizky Agustian