Bagaimana Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara pada Masa Awal Kemerdekaan? Ini Sejarahnya
Di periode ini, persatuan dan kesatuan mendapatkan banyak tantangan. Hal ini karena munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Rakyat Semesta (PERMESTA) yang ingin lepas dari Indonesia.
Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik. Hanya saja, anggota konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun UUD sehingga menimbulkan krisis politik, ekonomi hingga keamanan.
Akibatnya, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 untuk membubarkan konstituante. Lantas, UUD 1950 tidak berlaku dan kembali pada UUD 1945.
Adapun, isi Dekrit Presiden adalah sebagai berikut:
Nah, demikian penjelasan penerapan Pancasila di awal kemerdekaan. Jadi, sudah tahukan jawaban dari bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara pada masa awal kemerdekaan? Semoga membantu!
Editor: Puti Aini Yasmin