Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji
Advertisement . Scroll to see content

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:24:00 WIB
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Asrul Azis Taba, tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena itu, setiap permohonan yang diajukan oleh tersangka akan dipertimbangkan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya. 

Budi menegaskan, pihaknya menyediakan fasilitas kesehatan bagi para tahanan sesuai standar. Termasuk fasilitas pengobatan ke fasilitas kesehatan jika diperlukan dengan berdasarkan pertimbangan medis.

Seperti diketahui, terdapat empat tersangka kasus kuota haji. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Kemudian Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia atau Kesthuri.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut