Aspri Wamenkumham Klarifikasi soal Laporan IPW ke KPK Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Yogi Arie Rukmana (YAR) klarifikasi soal laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret namanya. Yogi Arie menggelar konpers hari ini.
"Nanti kita atur waktu hari ini juga untuk kita adakan konpers untuk menanggapi tudingan dari Ketua IPW ke saya. Saya akan jelaskan seterang-terangnya bagaimana duduk persoalannya," kata Yogi Arie saat dihubungi iNews.id, Selasa (14/3/2023).
Yogi bakal buka-bukaan soal tudingan Sugeng Teguh Santoso terkait adanya dugaan aliran dana ke rekeningnya. Dia berjanji akan membongkar kebenaran terkait laporan Ketua IPW. Sebab, ia merasa difitnah atas laporan IPW ke KPK.
"Nanti kita akan buka semua. Saya mohon waktu, nanti kita kumpul bareng saya akan jelaskan seterang-terangnya dengan bukti-bukti yang saya rasa sih tuduhan ke kami itu sangat-sangat tidak baik," ungkapnya.
IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke KPK soal Dugaan Gratifikasi
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan salah satu wakil menteri ke KPK karena diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar. Wakil menteri yang dilaporkan tersebut berinisial EOSH.
Sugeng membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi wamen tersebut ke bagian Dumas KPK. Dia menyebut wakil menteri yang dilaporkan tersebut menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp7 miliar melalui asisten pribadi (aspri).
Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang karib disapa Prof Eddy membantah terlibat dalam laporan IPW ke KPK. Dia menegaskan laporan IPW ke KPK hanya berkaitan dengan Asprinya. Dia pun menepis menerima aliran dana dari asprinya.
Editor: Faieq Hidayat