Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural
Advertisement . Scroll to see content

ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum

Senin, 15 Juni 2026 - 07:31:00 WIB
ART WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Beri Pendampingan Hukum
Viral di media sosial ART asal Indonesia dipukuli oleh majikannya di Malaysia (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Heni menegaskan, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi proses hukum yang dijalani para korban sekaligus memastikan mereka mendapatkan pelindungan selama proses tersebut berlangsung.

"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," ucapnya.

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah video penganiayaan terhadap seorang ART asal Indonesia beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan terlihat menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh empat orang.

Hingga kini, belum diketahui secara pasti motif yang melatarbelakangi aksi penganiayaan tersebut. Kepolisian Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi dan penyebab kejadian.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut