Apresiasi Anies-Ganjar ke Prabowo usai Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 02:07:00 WIB
Sementara itu, Ganjar mengucapkan terima kasih kepada Prabowo saat merespons pemberian amnesti kepada Hasto.
"Terima kasih," kata Ganjar saat dihubungi melalui pesan singkat, Jumat (1/8/2025).
Dia mengatakan, pemberian amnesti merupakan hak prerogatif Prabowo. Pemberian pengampunan itu berdasarkan kesepakatan DPR.
"Pemberian amnesti dan abolisi adalah hak prerogatif presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Itu saja. Tak lebih, tak kurang," kata Ganjar.
Sebelumnya, DPR menyampaikan perkembangan mengejutkan pada Kamis (31/7/2025) malam. DPR menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai abolisi terhadap Tom Lembong yang divonis 4,5 tahun terkait kasus dugaan korupsi impor gula.