Apakah Hak Kekayaan Intelektual Dapat Berkontribusi Meningkatkan Valuasi Perusahaan?
Dalam sistematika Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata), aturan tentang kebendaan ini merupakan bagian dalam aturan tentang Hukum Harta Kekayaan yang terdiri dari Hukum Harta Kekayaan Relatif dan Absolut, di mana Hukum Benda merupakan Hukum Harta Kekayaan yang bersifat absolut karena mengikuti bendanya dan dapat dipertahankan terhadap siapa saja.
Benda adalah segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak milik (KUHPerdata pasal 499).
Apakah Foto-foto di Medsos Jadi Milik Publik dan Bagaimana Mengantisipasi Permasalahan Hukumnya?
Dalam KUHPerdata kata zaak tidak hanya diartikan barang berwujud, tetapi juga bagian dari harta kekayaan. Jadi dalam sistem hukum perdata kata zaak dipakai dalam 2 arti. Pertama adalah barang berwujud, kedua dalam arti bagia dari harta kekayaan. Dalam arti kedua ini tidak hanya barang-barang berwujud, tetapi juga barang-barang tidak berwujud.
HKI dapat didefinisikan sebagai sebuah hak kepemilikan terhadap suatu hasil karya manusia yang lahir dari buah pemikiran dan kemampuan yang khas dari seseorang. Hasil karya ini dimiliki oleh penghasil karya. Buah pemikiran manusia ini memiliki nilai tertentu sesuai dengan kualitas yang dihasilkan. Bisa jadi sangat bernilai, bisa jadi biasa-biasa saja.
Dear Pemilik Kafe, Jangan Lupa Bayar Royalti Musik Ya
HKI secara garis besar terbagi menjadi 2 bagian, yaitu Hak Cipta dan Hak Kekayaan Industri yang terdiri dari Paten, Merek, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, Desain Industri dan juga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu. Apa pun bentuknya, HKI merupakan benda tak berwujud.
Kepemilikan yang dimiliki oleh penghasil karya berupa hak yang dapat beralih berdasarkan perbuatan-perbuatan hukum yang dibenarkan UU. Beralihnya bisa karena adanya wasiat, hibah, wakaf, maupun perjanjian. Jadi yang dimiliki adalah hak atas hasil buah pemikiran, bukan hanya benda yang dihasilkan.
Nama Merek Bisnis dan Karya Saya Tiba-Tiba Diklaim Orang Lain, Harus Bagaimana?