Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!
JAKARTA, iNews.id - Apakah BSU Ketenagakerjaan cair lagi pada Februari 2026 masih menjadi pertanyaan di masyarakat. Banyak pekerja menanti informasi keberlanjutan program ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU adalah bantuan dalam bentuk tunai untuk membantu pekerja formal yang terdampak kondisi ekonomi.
BSU disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU sebesar masing-masing Rp300.000 untuk dua bulan dengan total Rp600.000.
Bantuan akan ditransfer langsung ke rekening pekerja melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta Bank Syariah Indonesia.
Berikut syarat penerima BSU 2025 yang telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025: