Apa yang Dimaksud dengan Hari Tasyrik? Ini Pengertian dan Amalannya
JAKARTA, iNews.id - Hari Tasyrik adalah istilah untuk tiga hari dalam bulan Zulhijjah berdasarkan kalender Islam, setelah Hari Raya Iduladha. Jika Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 10 Zulhijjah dikenal sebagai Hari Nahr, maka tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah disebut sebagai Hari Tasyrik.
Pada tiga hari itu, umat Islam yang menunaikan ibadah haji di Makkah akan melakukan lempar jumrah di Mina. Tasyrik sendiri, menurut bahasa, berarti penghadapan ke arah timur atau arah sinar matahari.
Diketahui, masyarakat di Arab terbiasa menjemur daging hewan kurban di bawah sinar matahari, sebagai teknik pengawetan bahan makanan. Oleh karena itu, hari-hari mendendeng tersebut dikenal pula sebagai Hari Tasyrik.
Pada Hari Tasyrik, masyarakat masih diperkenankan melakukan penyembelihan hewan kurban bila tidak berkesempatan melaksanakannya pada Hari Raya Iduladha.
Sesuai dengan perkataan Nabi Muhammad SAW, Hari Tasyrik merupakan hari makan dan minum serta mengingat Allah. Hal ini tertuang dalam hadis,