Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkes Respons Isu Penggelembungan Harga Alkes Hemodialisis di RSUD Krui: Hoaks!
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi Mpox, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass 

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:27:00 WIB
Antisipasi Mpox, Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Isi SATUSEHAT Health Pass 
Setiap pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia wajib mengisi SATUSEHAT Health Pass. (Foto MPI).i
Advertisement . Scroll to see content

Dalam surat edaran itu, Kemenhub meminta Badan Usaha Angkutan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing yang melayani penerbangan ke luar negeri agar melakukan empat upaya untuk mencegah penularan Mpox di Indonesia. 

Salah satunya, menyosialisasikan dan menginformasikan kepada setiap pelaku perjalanan yang akan terbang ke Indonesia untuk mengisi SATUSEHAT Health Pass sebelum keberangkatan. 

“Para penumpang harus mengisi SATUSEHAT Health Pass, sebelum atau saat check-in di keberangkatan. Hal ini untuk mencegah penumpukan penumpang di pintu masuk negara,“ terangnya. 

Pengisian formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass dapat dilakukan secara online melalui laman https://sshp.kemkes.go.id, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu mengunduh aplikasi baru. 

Penumpang hanya perlu mengisi form yang tersedia. Setelah form diisi, akan muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan penumpang. Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara. Setelah barcode dipindai, selanjutnya silakan disimpan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut