Anggota Samsat Jakarta Timur Meninggal, Polda Metro Tunggu Hasil Tes Usap Terakhir
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membenarkan kabar anggotanya meninggal dunia pada beberapa waktu lalu. Anggota tersebut terakhir bertugas di Samsat Jakarta Timur.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, yang bersangkutan mengidap penyakit Pneumonia yang sudah diderita sejak lama. Namun guna memastikan kematian anggota tersebut Polda Metro Jaya tengah menunggu hasil tes terakhir.
"Almarhum mengidap Pneumonia, tapi dimakamkan dengan tata cara pemulasaraan Covid-19 demi keamanan dan kesehatan keluarga dan pelayat," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/8/2020).
Almarhum, menurut Sambodo, sempat menjalani tes usap pada 10 Agustus 2020. Dari hasil tes tersebut almarhum dinyatakan negatif Covid-19.
Polda Metro Periksa Hadi Pranoto soal Laporan Hoaks Obat Covid-19 Kamis
Enam hari berselang, tepatnya pada 16 Agustus 2020 yang bersangkutan menghembuskan nafas terakhir. Kemudian pihak rumah sakit kembali melakukan tes usap terakhir untuk memastikan penyebab kematian almarhum.
"Sewaktu meninggal dilakukan swab, tapi hasilnya belum keluar," ucapnya.
Inovasi Digital, Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Sigap
Sambodo menuturkan, hingga saat ini layanan Samsat Jakarta Timur tempat anggota polisi tersebut bertugas masih dibuka dan berjalan normal. "Nanti kita bicarakan dengan tim pembina Samsat karena di Samsat selain dari polisi ada dari Bapenda, Jasa Raharja, Bank DKI dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp terkait Samsat Jakarta Timur menutup layanan akibat adanya seorang pegawai yang positif Covid-19.
Polda Metro: Depok Penyumbang Terbesar Pelanggaran Lalin di Jakarta dan Sekitarnya
"Seorang polisi yang bertugas di Samsat Jakarta Timur dinyatakan meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19. Namun, hingga kini, kantor Samsat Jakarta Timur belum juga ditutup dan dilakukan tracing," tulis pesan broadcast lewat WhatsApp.
Editor: Djibril Muhammad