Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031
Advertisement . Scroll to see content

Anaknya Sempat Viral usai Gugat Usia Cawapres, Boyamin: Tidak Diorder

Rabu, 11 September 2024 - 22:07:00 WIB
Anaknya Sempat Viral usai Gugat Usia Cawapres, Boyamin: Tidak Diorder
Almas Tsaqibbiru anak Boyamin Saiman (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  – Almas Tsaqibbiru sempat viral usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden menjadi minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Putusan itu membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden. 

Almas diketahui sebagai anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). 

Boyamin membantah langkah tersebut merupakan pesanan dari pihak manapun. "Saya pertanggungjawabkan dunia akhirat, saya tidak diorder, tidak diupah," ujar Boyamin dalam Rakyat Bersuara, Rabu (11/9/2024).

Boyamin menegaskan langkah hukum yang diambil anaknya murni dari keinginan pribadi dan tidak ada campur tangan dari dirinya ataupun pihak lain. 

"Saya pertanggungjawabkan dunia akhirat. Ini untuk ilmu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut