Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Tiba di Pengadilan Tipikor, Sidang Perdana Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Anak Riza Chalid Didakwa Memperkaya Diri Rp164 Miliar terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Senin, 13 Oktober 2025 - 15:38:00 WIB
Anak Riza Chalid Didakwa Memperkaya Diri Rp164 Miliar terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa memperkaya diri hingga Rp146 miliar dalam tindak pidana korupsidi Pertamina. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Pengkondisiaan ini memaksa PT Kilang Pertamina Internasional melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang. Kondisi in membuat perbandingan signifikan antara harga pembelian impor dengan minyak bumi dalam negeri.

Tak hanya itu, sejumlah tersangka juga disebut memenangkan broker penyedia minyak mentah dan produk kilang tidak sesuai hukum. Singkatnya, perbuatan tersangka diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285 triliun.

Dalam perjalannya, Kejagung juga sudah menetapkan 18 tersangka dalam perkara ini, di antaranya;

Berikut daftar lengkap 18 tersangka:

1. Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock & Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

3. Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut