Anak Gus Dur Gugat Pemberian Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Ia menambahkan perempuan sering menjadi korban utama dari eksploitasi tambang, dengan dampak serius terhadap kesehatan reproduksi dan ketersediaan air bersih. Di Morowali, misalnya, limbah tambang telah menyebabkan 80 persen perempuan dan anak-anak mengidap penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
"Kebijakan ini jelas tidak mempertimbangkan keadilan gender dan HAM. Di Aceh, krisis air yang disebabkan oleh aktivitas tambang telah mengancam kehidupan masyarakat, khususnya perempuan," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan alasan membuat regulasi agar ormas keagamaan dapat mengelola tambang. Dia bercerita sering mendapat aduan saat mengunjungi pondok pesantren (ponpes) dan masjid.
"Banyak yang komplain kepada saya, 'Pak kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan-perusahaan besar. Kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok'. Waktu saya datang ke pondok pesantren berdialog di masjid," kata Jokowi di Batang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Karena aduan itulah, dirinya membuat aturan agar ormas keagamaan dapat mengelola tambang.
"Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas itu, ormas keagamaan itu diberikan peluang untuk juga bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu baik koperasi maupun PT dan CV dan lain-lain," kata Jokowi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq