Anak Dandim jadi Korban Skandal Dapodik di Bima, 6 Siswa SD Gagal Ujian TKA
BIMA, iNews.id – Dunia pendidikan Kota Bima diguncang polemik serius. Sebanyak enam siswa SDN 19 Rabangodu Utara dipastikan tidak dapat mengikuti Tes Kompetensi Akademik (TKA) 2026 lantaran nama mereka tidak terinput dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kasus ini mencuat ke publik setelah diketahui salah satu siswa yang terdampak merupakan putra dari Komandan Kodim (Dandim) 1608/Bima, Letkol Samuel Limbongan.
Dandim 1608/Bima, Letkol Samuel Limbongan, menyesalkan lemahnya pengawasan pihak sekolah. Menurutnya, sistem Dapodik untuk ujian TKA kelas 6 SD sebenarnya sudah terkunci sejak 28 Februari 2026, namun orang tua siswa baru dikabari pada 1 April 2024.
"Ini akibat kelalaian operator dan pengawasan yang minim dari Kepala Sekolah. Ironisnya, kami baru dikabari 1 April lalu. Terkesan tidak serius diselesaikan dan sengaja ditutup-tutupi," ungkap Letkol Samuel kepada iNews, Senin (6/4/2026).
Viral, Siswi SMA Ini Ikut Ujian Nasional Beberapa Menit Setelah Melahirkan
Samuel juga mengendus adanya indikasi bahwa permasalahan serupa tidak hanya terjadi di satu sekolah, melainkan berpotensi terjadi di sekolah atau daerah lain secara sistemik.
Hak Dasar Siswa Terancam Hilang
Kegagalan enam siswa ini dinilai bukan sekadar kendala teknis, melainkan pelanggaran terhadap hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan dan evaluasi akademik.
“Ini bukan lagi soal salah input data. Ini menyangkut hak dasar siswa yang diabaikan,” tulis pengamat pendidikan, Cakrawala Budiman, dalam unggahan media sosialnya yang viral, Minggu (5/4/2026).
Menanggapi krisis ini, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Bima berencana mengambil langkah darurat. Besok, Kepala Disdikpora dijadwalkan terbang ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kemendikdasmen.