Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Zelensky Ajak Putin Bertemu di AS: Kalau Diminta Trump Dia Sulit Menolak
Advertisement . Scroll to see content

Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno hingga Kesaksian Tentara Ukraina Perang Lawan Rusia

Jumat, 09 September 2022 - 09:09:00 WIB
Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno hingga Kesaksian Tentara Ukraina Perang Lawan Rusia
Perang di Ukraina terus memanas, kedua negara saling serang pakai rudal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pimpinan yayasan panti asuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang berinisial IS (41) ditetapkan tersangka pencabulan anak. Ia dilaporkan M (13) salah satu anak asuhnya yang menjadi korban. 

IS mencabuli M dengan terlebih dahulu mendoktrin dengan dalil agama. Selain itu, korban juga mempertontonkan video porno kepada M. 

Atas perbuatannya, pelaku IS dijerat pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berita terpopuler lainnya adalah kesaksian tentaraUkraina perang lawan Rusia. 

Berikut  rangkuman berita terpopuler pada Jumat (9/9/2022):

1. Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno

Polres Ketapang menetapkan pimpinan yayasan panti asuhan berinisial IS (41) sebagai tersangka pencabulan anak. Ia dilaporkan salah satu anak asuhnya yang berinisial M (13) yang menjadi korban pencabulan. 

Diketahui, IS merupakan pimpinan yayasan panti asuhan yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan. Korban ditemani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang melaporkan IS ke Polres Ketapang. 
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). IS pun tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan M. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut