Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno hingga Kesaksian Tentara Ukraina Perang Lawan Rusia
JAKARTA, iNews.id – Pimpinan yayasan panti asuhan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang berinisial IS (41) ditetapkan tersangka pencabulan anak. Ia dilaporkan M (13) salah satu anak asuhnya yang menjadi korban.
IS mencabuli M dengan terlebih dahulu mendoktrin dengan dalil agama. Selain itu, korban juga mempertontonkan video porno kepada M.
Atas perbuatannya, pelaku IS dijerat pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berita terpopuler lainnya adalah kesaksian tentaraUkraina perang lawan Rusia.
Berikut rangkuman berita terpopuler pada Jumat (9/9/2022):
1. Anak Asuh yang Dicabuli Pimpinan Yayasan Dipaksa Nonton Video Porno
Polres Ketapang menetapkan pimpinan yayasan panti asuhan berinisial IS (41) sebagai tersangka pencabulan anak. Ia dilaporkan salah satu anak asuhnya yang berinisial M (13) yang menjadi korban pencabulan.
Diketahui, IS merupakan pimpinan yayasan panti asuhan yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Delta Pawan. Korban ditemani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Ketapang melaporkan IS ke Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, IS diperiksa di Polres Ketapang oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). IS pun tidak mengelak tuduhan pencabulan yang dilaporkan M.