Amran Cabut 2.231 Izin Pupuk Subsidi Bermasalah
Di sektor pupuk, pemerintah menemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari distribusi yang tidak sesuai ketentuan harga eceran tertinggi (HET) hingga praktik peredaran pupuk palsu dengan kandungan unsur hara nihil.
Praktik pupuk palsu tersebut disebut menyebabkan petani mengalami gagal panen dengan estimasi kerugian mencapai Rp3,2 triliun hingga Rp3,3 triliun.
Amran menegaskan, pembenahan tata kelola pupuk menjadi langkah strategis untuk memutus rantai permainan mafia distribusi yang selama ini memanfaatkan panjangnya birokrasi dan lemahnya pengawasan.
“Kami ingin petani mendapatkan pupuk dengan mudah, cepat, dan sesuai haknya. Jangan sampai ada lagi permainan distribusi yang menyusahkan petani,” ucapnya.
Menurut Mentan Amran, reformasi distribusi dan deregulasi pupuk merupakan bagian dari upaya besar pemerintah menjaga produksi pangan nasional sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
“Kalau pupuk mudah diperoleh dan distribusinya bersih, produksi meningkat, petani untung, dan pangan nasional semakin kuat. Itu tujuan utama yang terus kami perjuangkan,” tegasnya.
Editor: Puti Aini Yasmin