Ammar Zoni Tak Bisa Dijenguk, Ditjenpas: Komunikasi Hanya Virtual dengan Keluarga Inti
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan soal regulasi komunikasi keluarga dengan Ammar Zoni usai dikembalikan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan, Ammar saat ini menjalani sistem one man one cell di lapas super maksimum security.
Narapidana diberi ruang sel tahanan masing-masing dengan penjagaan ketat. Sebab itu, keluarga tidak bisa melakukan kunjungan langsung.
Keluarga nantinya hanya bisa menjenguk secara virtual dan dengan jadwal yang telah ditentukan. “Besukannya tidak ketemu langsung, itu secara virtual,” ujar Rika kepada awak media.
Rika menjelaskan, hak komunikasi hanya diberikan kepada keluarga inti seperti orang tua kandung, anak, saudara kandung, hingga istri. “Hak kunjungan diberikan kepada keluarga inti, baik istri, anak kandung, keluarga kandung, kakak adik, orang tua kandung,” ujarnya.
Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan
Komunikasi virtual tersebut nantinya akan dijadwalkan pihak lapas karena harus bergantian dengan warga binaan lain. Berdasarkan ketentuan yang ada, giliran akan diberikan sekitar sebulan sekali.
“Kalau ketentuannya sekitar sebulan sekali. Tapi nanti akan diatur pihak lapas karena harus bergantian juga dengan warga binaan lain,” katanya.
Ammar Zoni Nangis Kembali ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Trauma Berat!
Meski terbatas, Ditjenpas memastikan hak Ammar untuk tetap berhubungan dengan keluarga diberikan. Hal ini juga sebagai bagian dari proses pembinaan selama menjalani masa tahanan.
Dia berharap komunikasi dengan keluarga dapat membantu menjaga kondisi mental Ammar selama berada di Nusakambangan. Salah satu tujuannya agar narapidana memiliki semangat mengikuti pembinaan sampai selesai menjalani pidana.
Ammar Zoni Kembali ke Nusakambangan, Ditempatkan di Ruang Isolasi Super Ketat
“Kita harapkan dengan berkomunikasi dengan keluarga itu bisa memotivasi warga binaan, termasuk Amar Zoni, agar memiliki semangat mengikuti pembinaan sampai selesai menjalani pidana,” ujarnya.
Editor: Dani M Dahwilani