Amien Rais Hadiri Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di PN Solo
JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua MPR Amien Rais menghadiri sidang lanjutan gugatan citizen lawsuit terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026). Sidang itu juga dihadiri tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo.
Sebelum persidangan dimulai, Roy menunjukkan salinan ijazah milik alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) lulusan tahun 1985, milik Bambang Rudy Harto. Dokumen itu dibandingankan dengan salinan ijazah Jokowi yang berwarna hitam putih.
"Ijazah UGM yang asli itu satu ukurannya A3, seperti ini (ijazah Bambang) dengan izin adik dari beliau, adik dari almarhum Pak Rujito yang memberikan kesaksian juga di sini, saya bawakan ini scan aslinya," kata Roy Suryo kepada wartawan, Rabu (18/2/2026).
Dia menjelaskan ijazah yang dikeluarkan oleh UGM berukuran A3. Bila ijazah tersebut dikecilkan, kata dia, maka bentuknya akan proporsional.
Viral Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Anak Muda Datang Bergantian
"Jadi scan asli itu apa kalau ijazah asli UGM itu adalah ukurannya A3 besar, ketika ukuran A3 dikecilkan jadi A4 itu semua proporsional lebarnya juga berkurang panjangnya juga berkurang," tuturnya.
Dalam perbandingan itu, Roy menyoroti stempel di bagian foto dalam ijazah Bambang dan Jokowi. Pada ijazah Bambang, foto ditempatkan terlebih dahulu lalu distempel, sedangkan ijazah Jokowi sebaliknya.
Bantah Roy Suryo, Relawan Sebut Salinan Ijazah Jokowi Beda Ukuran karena Sistem Silon KPU
Razman Singgung Isu Ijazah Jokowi Tak lagi Murni Kasus Hukum: Ada Kepentingan Politik
"Dari foto lintasan stempelnya ini ada (di ijazah Bambang). Lintasan stempel itu artinya capnya stempel itu persis di atas foto, jadi foto dulu ditempel baru dicap. Bukan cap dulu baru ditempel foto," ucap dia.
Editor: Rizky Agustian