Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih
Advertisement . Scroll to see content

Alokasi Kursi DPRD di 42 Kabupaten-Kota Bakal Meningkat Seiring Pertambahan Penduduk

Minggu, 18 Desember 2022 - 15:05:00 WIB
Alokasi Kursi DPRD di 42 Kabupaten-Kota Bakal Meningkat Seiring Pertambahan Penduduk
Ilustrasi pemilu (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bakal terjadi penambahan kursi DPRD. Penyebabnya, ada penambahan jumlah penduduk di sebagian wilayah Indonesia. 

“Ada 42 kabupaten/kota di Indonesia yang alokasi kursi meningkat. Misalnya dari 40 menjadi 45 kursi, 35 jadi 40, 20 jadi 25. Pada umumnya peningkatan alokasi kursi tersebut rata-rata 5 kursi di setiap kabupaten/kotanya,” ujar Komisioner KPU Idham Holik, Minggu (18/12/2022). 

Kendati demikian, terdapat pula daerah yang mengalami penurunan alokasi kursi. Baik pengurangan maupun penambahan, berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) semester pertama tahun 2022 yang sebelumnya diberikan oleh Dinas Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Sebaliknya 8 kabupaten/kota di indonesia yang alokasi kursinya menurun. Ini akibat jumlah penduduk dalam DAK2. Tidak sekedar itu juga, ada alokasi kursi di setiap dapilnya bergeser, berkurang dan bertambah. Itu akibat jumlah penduduk yang bertambah dan berkurang,” katanya. 

Idham menambahkan, rapat koordinasi dengan KPU ini telah dilakukan uji publik di kabupaten/kota masing-masing provinsi. Hasilnya, akan diserahkan ke Komisi II DPR RI untuk dikaji dan ditetapkan pada 9 Februari 2023. 

“Nanti pada akhirnya rancangan dapil yang telah melalui proses panjang mulai dari pengumuman, uji publik, pencermatan oleh KPU provinsi dan pencermatan KPU Rai itu akan kami konsultasikan ke DPR RI Komisi II,” ujarnya. 

“Tanggal 9 Februari 2023 Insya Allah kami akan tetapkan dapil untuk Pemilu DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2024,” kata Idham.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut