Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK
JAKARTA, iNews.id – Yaqut Cholil Qoumas tak lagi menjalani penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia kini berstatus tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026).
Perubahan status penahanan ini menjawab alasan ketidakhadirannya dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama para tahanan KPK, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan adanya pengalihan penahanan tersebut. “Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis (19/3) malam kemarin,” kata dia, Sabtu (21/3/2026).
Dia menjelaskan, keputusan itu merupakan tindak lanjut atas permohonan keluarga Yaqut yang diajukan sejak 17 Maret 2026. Permohonan tersebut kemudian dikaji oleh penyidik sebelum akhirnya disetujui.
Jenguk Suami, Istri Noel Ebenezer Sebut Yaqut Tak Terlihat di Rutan KPK
“Atas permohonan tersebut kemudian ditelaah dan dikabulkan dengan pertimbangan sesuai Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP,” ujarnya
Menurut Budi, pengalihan penahanan ini bersifat sementara. Meski berstatus tahanan rumah, KPK tetap melakukan pengawasan ketat terhadap Yaqut selama proses hukum berjalan.
Momen Tahanan KPK Salat Id di Gedung Merah Putih, Eks Menag Yaqut Tak Tampak
“Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur penyidikan maupun penahanan terhadap seorang tersangka,” kata dia.
Sebelumnya, para tahanan KPK melaksanakan Salat Idulfitri 1447 Hijriah di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (21/3/2026). Ibadah tersebut difasilitasi sebagai layanan khusus bagi tahanan dalam momentum hari raya umat Muslim.
Berdasarkan pantauan di lokasi, salat Id digelar sejak pukul 06.30 WIB dan selesai sekitar pukul 07.03 WIB. Para tahanan diantar menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan menuju lokasi ibadah.
Sejumlah tahanan terlihat mengikuti salat Id, di antaranya Bupati Pati nonaktif Sudewo, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Namun, dari seluruh tahanan yang mengikuti kegiatan tersebut, tidak terlihat kehadiran Yaqut. Hingga seluruh rangkaian ibadah selesai, dia tidak tampak keluar bersama para tahanan lainnya.
Editor: Dani M Dahwilani