Alasan Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, Ini Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Alasan Prabowo tak diundang ke HUT PDIP menarik untuk diulas. Acara digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, agenda dimulai pukul 13.30 WIB. Penampilan seni budaya bakal membuka acara.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dijadwalkan menyampaikan pidato politik pada agenda tersebut.
"Diakhiri dengan pemotongan tumpeng HUT ke-52 PDIP," kata Hasto.
PDIP Gelar Perayaan HUT ke-52 di Tengah Kondisi Hasto Tersangka KPK
Menurut dia, seluruh kader di daerah hingga pusat serta anggota legislatif dan kepala daerah PDIP akan mengikuti acara tersebut secara daring. Acara ini juga menjadi pembuka rangkaian HUT PDIP yang digelar hingga Juni 2025.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mengungkapkan pihaknya tak mengundang Presiden Prabowo Subianto ke acara tersebut. Hal ini juga termasuk pihak eksternal lainnya.
PDIP: Seluruh Kader Ingin Megawati Jadi Ketum Lagi
Profil Maria Lestari, Politikus PDIP yang Namanya Disebut KPK di Kasus Hasto
Sebab, kata dia, acara digelar sederhana. Sehingga wakil pemerintah tidak diundang hari ini.
"Terkait undangan, HUT partai ini karena acara sederhana kita tidak mengundang wakil pemerintah, kita tidak mengundang Pak Prabowo misalnya," kata Djarot dalam jumpa pers persiapan peringatan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Dia mengatakan, momen itu dikhususkan bagi kalangan internal partai. HUT PDIP, kata dia, merupakan momentum refleksi partai.
Djarot menyampaikan HUT PDIP digelar sederhana karena kondisi ekonomi bangsa juga tidak sedang baik-baik saja. Dia tak ingin PDIP larut dalam pesta yang mewah.
"Kalau kita hadapkan HUT partai yang mewah begitu, itu akan menyakiti hati rakyat," tutur dia.
Di sisi lain, lanjutnya, Prabowo baru akan diundang dalam agenda Kongres PDIP.
"Karena Pak Prabowo itu, insya Allah kita akan mengundang pada saat menjelang Kongres Partai," ujarnya.
Editor: Rizky Agustian