Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu
“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.
Kementerian Komunikasi dan Digital, lanjut Meutya, terus menggencarkan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun, dia menilai diperlukan kerja sama lintas sektor yang lebih kuat untuk memberantas praktik tersebut.
“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” katanya.
Meutya juga menyoroti maraknya iklan judi online di media sosial yang dinilai semakin agresif menyasar pengguna Indonesia. Kementerian telah meminta platform seperti Instagram, Facebook, TikTok dan YouTube untuk segera menurunkan konten terkait judi online.
“Judi online dilarang di Indonesia. Semua pihak harus punya tanggung jawab moral dan hukum yang sama,” katanya.
Dia menambahkan, peran tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas dan keluarga sangat strategis dalam membangun budaya anti-judi online.
Editor: Reza Fajri