Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengakui kesalahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ia pun mengaku tak akan mengajukan praperadilan.
"Nggak, nggak, nggak usah (praperadilan)," ucap Noel usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, ia terlihat memakai rompi tahanan khas KPK sembari tangannya diborgol. Ia pun mengakui kesalahan yang diperbuat dan berjanji akan bertanggung jawab.
"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," tutur dia.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel Ebenezer sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan dan membiarkannya.