Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar
Advertisement . Scroll to see content

Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan

Selasa, 02 September 2025 - 16:08:00 WIB
Akui Kesalahan, Eks Wamenaker Noel Tak Ajukan Praperadilan
Eks Wamenaker Noel Ebenezer (tengah) mengakui kesalahan yang dilakukan dan tak akan mengajukan praperadilan. (Foto: iNews.id/Arif)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer mengakui kesalahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Ia pun mengaku tak akan mengajukan praperadilan.

"Nggak, nggak, nggak usah (praperadilan)," ucap Noel usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/9/2025) siang. 

Dalam kesempatan itu, ia terlihat memakai rompi tahanan khas KPK sembari tangannya diborgol. Ia pun mengakui kesalahan yang diperbuat dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Saya mengakui kesalahan saya dan saya mempertanggungjawabkan kesalahan saya," tutur dia.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Noel Ebenezer sebagai salah satu tersangka dalam kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3. Menurut Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Noel diduga mengetahui praktik pengurusan sertifikasi K3 yang ada unsur pemerasan dan membiarkannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut