Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditemukan di Kamar Lula Lahfah, BPOM Ungkap Ini Bahaya Gas N2O Whip Pink bila Disalahgunakan
Advertisement . Scroll to see content

Akhiri Polemik, BPOM Pastikan SKM sebagai Produk Susu

Sabtu, 27 Oktober 2018 - 07:45:00 WIB
Akhiri Polemik, BPOM Pastikan SKM sebagai Produk Susu
BPOM menerbitkan aturan mengenai olahan pangan yang menyatakan susu kental manis (SKM) sebagai produk susu, namun bukan pengganti ASI. (Foto: ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, beberapa waktu terakhir, sebagian pihak menggulirkan pernyataan yang berupaya mengaburkan posisi SKM dengan menyatakan produk ini bukan susu atau tidak memiliki kandungan susu.

Penny menegaskan, peraturan BPOM yang baru diharapkan bisa meluruskan informasi yang simpang siur sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar. "Susu kental manis itu aman tapi bukan sebagai pengganti ASI," kata Penny.

Perka BPOM Nomor 31/2018 mewajibkan produsen mencantumkan beberapa hal pada label susu kental manis agar masyarakat dapat memanfaatkan produk ini sesuai fungsinya. Pada label SKM, produsen wajib mencantumkan keterangan bahwa “SKM tidak untuk menggantikan air susu ibu (ASI), tidak cocok untuk bayi sampai usia 12 bulan, serta tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi”.

Ketentuan-ketentuan dalam label kemasan SKM tersebut lebih tegas dan lebih detail dibandingkan aturan sebelumnya di mana label SKM hanya diwajibkan mencantumkan kalimat “tidak cocok untuk untuk bayi sampai usia 12 bulan”.

Aturan label yang lebih ketat itu dibuat untuk menghindari penggunaan SKM oleh masyarakat sebagai pengganti ASI. Padahal, bayi pada usia tertentu sangat membutuhkan ASI yang tidak bisa digantikan oleh kategori produk susu manapun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut