Akhir Polemik 4 Pulau, Bobby dan Mualem Teken Ulang Kesepakatan Batas Wilayah Sumut-Aceh!
“Oleh karena itu, apa pun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh, atau pun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita," ucapnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga memberi penjelasan terkait dasar keputusan Presiden. Dia menyebut keputusan itu berdasarkan dokumen resmi dari Sekretariat Negara, Kemendagri dan Pemprov Aceh. Dokumen itu menunjukkan legalitas batas wilayah dengan jelas dan sah.
Prasetyo Hadi juga menepis isu miring yang menyebut ada provinsi berusaha mengklaim empat pulau secara sepihak. Dia menegaskan tidak ada Pemprov yang berusaha mengubah batas administratif secara ilegal. Semua dinamika sudah diklarifikasi dan diluruskan langsung oleh pemerintah pusat.
“Kami juga diminta Bapak Presiden untuk meluruskan isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini bahwa tidak benar ada satu Pemprov yang ingin memasukkan keempat pulau ini ke wilayah administratifnya,” ujar Prasetyo.
Langkah ini disebut sebagai bukti kuat bahwa persoalan perbatasan bisa diselesaikan secara damai dan konstitusional.
Semua pihak diimbau menjaga stabilitas dan kedamaian pasca kesepakatan.
Dengan penandatanganan ulang kesepakatan batas wilayah Sumut dan Aceh, polemik empat pulau dinyatakan selesai.
Bobby Nasution dan Mualem menunjukkan sikap kenegarawanan dalam meredam isu yang sempat memanas.
Kini saatnya seluruh masyarakat mendukung keputusan ini demi keutuhan NKRI dan stabilitas regional.
Editor: Donald Karouw