Airlangga usai IHSG Anjlok 2 Hari Berturut-turut: Fundamental Ekonomi Indonesia Tetap Kokoh
Airlangga menambahkan, tahapan demutualisasi sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang B2SK dan ke depan dapat dilanjutkan dengan opsi bursa untuk melantai di pasar modal atau go public.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan tata kelola dan keterbukaan informasi di pasar modal. Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, berencana meningkatkan porsi saham beredar bebas (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen.
Dengan berbagai kebijakan tersebut, Airlangga optimistis pasar modal Indonesia akan menjadi lebih kuat, adil, kompetitif, dan transparan. Ia menegaskan, langkah-langkah ini merupakan sinyal positif bagi pasar global bahwa Indonesia tetap solid secara fundamental.
"Ini merupakan sinyal sekali lagi saya katakan sinyal kepada global market tetapi faktor fundamental ekonomi kita tetap kuat dan pemerintah tidak khawatir terkait dengan kondisi makro ekonomi maupun kondisi fiskal kita," tutup Airlangga.
Editor: Puti Aini Yasmin